Minggu, 07 Maret 2010

Amdal Vs Sanksi Bisnis



Mulai tahun 2010 kita berharap penerapan sanksi lingkungan akan semakin tegas. Hal ini tecermin pada 19 pasal tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009: tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan hidup. Sebelumnya pada UU No 23/1887, hanya ada 3 pasal soal amdal.
Analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) atau environmental impact assessment (EIA) awalnya diintroduksi di Amerika Serikat (1969) melalui National Environmental Policy Act. UNEP (1972) mengadopsi EIA. Lalu, OECD memublikasi Guidelines for EIA (1979), dan Masyarakat Eropa (1985) mengeluarkan Directive on EIA. Bank Dunia (1989) diikuti Bank Pembangunan Asia dan Bank Pembangunan Afrika pun mengharuskan EIA. Penegasan EIA sebagai instrumen pengelolaan lingkungan dikuatkan pada Principle 17 Rio Declaration pada tahun 1992.
Implementasi terbatas
Amdal di Indonesia diperkenalkan pada UU No 4/1982 tentang Lingkungan Hidup, penjabarannya melalui PP No 29/1986. Pada periode ini, implementasinya masih terbatas, hanya dikenal amdal proyek tunggal. Pendekatannya sektoral dengan 16 komisi amdal pusat. PP No 51/1993 mengintroduksi amdal terpadu, kawasan, dan regional; serta Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL UPL) untuk kegiatan yang tidak berdampak negatif penting.
Pengembangan selanjutnya ada pada PP No 27/1999. Redesentralisasi dengan dibentuknya sekitar 119 komisi amdal kabupaten/kota dan sentralisasi dengan hanya ada satu komisi amdal pusat di Kementerian Negara Lingkungan Hidup (KLH). Untuk membuat amdal ditetapkan, harus ada pelibatan masyarakat dan keterbukaan informasi amdal (Keputusan Bapedal No 8/2000).

Merajut Kostum DARI LIMBAH

Minggu, 7 Maret 2010 | 03:51 WIB OLEH ANTON SANJOYO
Dua juta orang diperkirakan membanjiri Afrika Selatan saat negara pertama di Benua Afrika itu menjadi tuan rumah Piala Dunia 2010, yang akan berlangsung sebulan penuh mulai 11 Juni mendatang. Tetapi, bukan cuma orang, negara itu juga akan dibanjiri limbah plastik yang ”diangkut” tim-tim berkostum Nike dan pendukung setianya. anton sanjoyo

Untuk pertama kalinya dalam sejarah penyelenggaraan Piala Dunia, tema ramah lingkungan akan menjadi salah satu isu pokok yang diusung sejumlah negara peserta. Ya, dipimpin pasukan penuh bintang Brasil yang sudah mengoleksi lima gelar juara dunia, beserta delapan negara lain, mereka akan menggunakan kostum yang 100 persen terbuat dari bahan polyester daur ulang.

Sabtu, 06 Maret 2010

KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS DAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN (IMPLEMENTASI UU NO. 32/2009)


Jakarta, 3 Maret 2010. Pada kesempatan Pertemuan Nasional Persiapan Implementasi UU No. 32 Tahun 2009 mengenai Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Perencanaan pembangunan yang berlangsung di Hotel Sultan, Jakarta, Menteri Negara Lingkungan Hidup, Prof. Dr. Ir. Gusti Muhammad Hatta, MS. Menegaskan, “penataan ruang harus harmonis dengan upaya pelestarian lingkungan hidup. Dengan begitu ruang dimana kita berada didalamnya, akan memberikan kesejahteraan yang hakiki. Hal ini tentu harus melalui perencanaan dan penerapan yang sistematis dan komprehensif serta selalu melibatkan masyarakat”.

Minggu, 17 Januari 2010

Limbah Minyak Setebal 30 Cm Selimuti Pantai Tanjung Bemban Batam


Kamis, 14 Januari 2010 | 10:52 WIB
TEMPO Interaktif, Batam - Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Kota Batam melakukan cek fisik limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) jenis sludge oil pagi ini, Kamis (14/1).
"Pagi ini akan diambil contoh limbah B3 itu," kata Kepala Bapedalda Kota Batam, Ir Dendi Purnomo kepada Tempo, Kamis (14/1).

Limbah itu mulanya diketahui oleh para nelayan Tanjung Bemban, Kecamatan Nongsa, Kota Batam yang kemudian dilaporkan ke Bapedalda. "Kami sudah melihat limbah tersebut," ujar Dendi. Pihaknya akan mengerahkan warga setempat guna mencegah jangan sampai limbah berupa minyak mentah (Sludge oil) itu melebar ke bibir pantai lainnya.

Senin, 30 November 2009

Hasil Pertemuan Alumni STTL se-Jabodetabek Tanggal 21 November 2009



Salam STTL,
Pertemuan alumni STTL se-Jabodetabek telah dilakukan pada tanggal 21 November 2009 bertempat di R.M Simpang Raya Pasar Induk, Kramat Jati pada jam 11.00 – 15.30 WIB. Selain acara ramah tamah serta berbagi cerita dan pengalaman, terdapat juga agenda pembahasan mengenai pembentukan Badan Koordinasi Alumni STTL (BKKA STTL), pembahasan AD/ART BKKA STTL, serta pembicaraan mengenai program kerja alumni wilayah Jabodetabek. Acara temu alumni kali ini dihadiri oleh sekitar 40 orang dari berbagai angkatan dan latar belakang pekerjaan.

Kamis, 12 November 2009

HASIL RAKERNAS AMDAL 2009 Di Manado, 15-17 Juli 2009


PENYELENGGARAAN :
  • Peserta dihadiri seluruh stakehoder AMDAL yang terdiri dari wakil BLH Provinsi, BLH/kantor Kab/Kota, Pemrakarsa, BKPSL, konsultan penyusun dan LSM. Jumlah peserta 400 – 450 orang
  • Penyelenggaraan à selama 3 hari dari 15-17 Juli 2009 di Manado

SISTEM STANDARISASI DAN REGISTRASI KOMPETENSI PENYUSUNAN DOKUMEN AMDAL


Jum'at 6 Pebruari 2009 bertempat di kantor Kementerian Negara Lingkungan Hidup telah dilaksanakan sosialisasi Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2008 tentang Persyaratan Kompetensi dalam Penyusunan Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup dan Persyaratan Lembaga Pelatihan Kompetensi Penyusun Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup yang telah ditetapkan pada November 2008. Peraturan tersebut akan mulai diberlakukan secara efektif pada tanggal 11 November 2009.

Undangan Pertemuan Alumni STTL Se-Jabodetabeka


Mengundang Alumni STTL se-jabodetabeka pada :

Hari / Tgl  : Sabtu, 21 November 2009.
Pukul : 10.00 WIB.
Tempat :  Rumah makan padang “Simpang Raya”
Jl. Raya Bogor (Pasar Induk Kramat Jati)
Acara : Membahas Program Kerja dan rencana pembentukan Badan Usaha