Cikarang, Bekasi (ANTARA News) - Ribuan perusahaan yang tersebar di tujuh kawasan industri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, belum memiliki fasilitas Instalasi Pengolahan Limbah (IPAL).
"Hal ini telah berdampak pada pencemaran limbah cair di sekitar lingkungan warga, sebab patut diduga pabrik yang tidak memiliki fasilitas IPAL membuang limbahnya ke sungai," kata Kepala Sub Bidang (Kasubid) Penataan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Bekasi, Nanang S Hadi, di Cikarang, Rabu.
Dikatakan Nanang, saat ini ada sedikitnya 5.000 pabrik yang beroperasi di kawasan industri Jababeka I dan II, EJIP, Hyundai, MM2100, Delta Silikon dan Delta Mas.
"Dinas LH hingga kini baru memberikan 30 izin pengolahan limbah cair yang dikelola oleh 10 hingga 15 pabrik di setiap kawasan industri. Idealnya, dengan 5.000 pabrik, kita mempunyai 150 izin pengelolaan limbah cair," katanya.
Wahana Silaturahmi, curhat, belajar, tukar informasi, lowongan pekerjaan, peluang bisnis, dll
Tampilkan postingan dengan label Pengolahan Limbah Cair. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pengolahan Limbah Cair. Tampilkan semua postingan
Jumat, 12 Maret 2010
Selasa, 20 Oktober 2009
Senin, 22 Juni 2009
Waste Water Treament Plant
An quick informative video on waste water treatment in the US.
This video is a good overview of the San Francisco waste water treatment tour led by Down to a Science.
Label:
Pengolahan Limbah Cair
Langganan:
Postingan (Atom)