Jumat, 12 Maret 2010

Obama ke Indonesia Bahas Perubahan Iklim

Jakarta (ANTARA News) - Presiden Amerika Serikat Barack Obama dalam kunjungannya ke Indonesia yang dijadwalkan pertengahan Maret ini, menyiapkan lima agenda pertemuan, salah satunya mengenai perubahan iklim.

"Item kelima dari lima agenda yang dibawa Obama adalah mengenai perubahan iklim," kata Staf Khusus Presiden RI untuk perubahan iklim, Agus Purnomo, yang ditemui di kantor Dewan Nasional Perubahan Iklim (DNPI) di Jakarta, Senin.

Obama akan melakukan pertemuan komprehensif yang membahas beberapa elemen antara lain mengenai ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bidang perubahan iklim.

"Dengan berbagai kegiatan yang dikerjakan untuk peningkatan kapasitas dalam hal ilmu pengetahuan dan perubahan iklim," kata Agus.

Ribuan Pabrik Cikarang Belum Dilengkapi Ipal

Cikarang, Bekasi (ANTARA News) - Ribuan perusahaan yang tersebar di tujuh kawasan industri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, belum memiliki fasilitas Instalasi Pengolahan Limbah (IPAL).

"Hal ini telah berdampak pada pencemaran limbah cair di sekitar lingkungan warga, sebab patut diduga pabrik yang tidak memiliki fasilitas IPAL membuang limbahnya ke sungai," kata Kepala Sub Bidang (Kasubid) Penataan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Bekasi, Nanang S Hadi, di Cikarang, Rabu.

Dikatakan Nanang, saat ini ada sedikitnya 5.000 pabrik yang beroperasi di kawasan industri Jababeka I dan II, EJIP, Hyundai, MM2100, Delta Silikon dan Delta Mas.

"Dinas LH hingga kini baru memberikan 30 izin pengolahan limbah cair yang dikelola oleh 10 hingga 15 pabrik di setiap kawasan industri. Idealnya, dengan 5.000 pabrik, kita mempunyai 150 izin pengelolaan limbah cair," katanya.

Kamis, 11 Maret 2010

PENDIDIKAN LINGKUNGAN JANGAN SEBATAS TEORI



SEKOLAH HARUS MENJADI TEMPAT YANG NIHIL LIMBAH
Pikiran Rakyat, 11 Maret 2009, A-157/A-165
Foto: WPL 2002, Murid SD pinggir Citarum berpraktek Zerowaste
Pemerhati lingkungan Supardiyono Sobirin mengungkapkan, sekolah sebagai institusi memiliki potensi besar untuk memulai penerapan prinsip-prinsip cinta lingkungan. Salah satu penerapan yang dia sarankan adalah merintis sekolah sebagai tempat nihil limbah (zero waste).




BANDUNG, (PR).- Pengajaran pendidikan lingkungan hidup (PLH) seyogianya diikuti dengan tindakan nyata warga sekolah mempraktikkan prinsip pelestarian. Salah satu yang bisa dikedepankan adalah praktik tata kelola sampah. Dengan demikian, pengajaran muatan lokal (mulok) tersebut tidak berhenti sebagai teori.

2011, Jakarta Bebas Kantong Plastik



JAKARTA--Pemprov DKI bersama Kadin DKI menargetkan Jakarta bebas dari penggunaan kantong plastik pada 2011 karena sifat bahan plastik yang sulit terurai secara alami sehingga dinilai berbahaya. "Kita akan menyiapkan tas untuk menggantikan plastik dari bahan daur ulang atau bahan yang tidak mencemari lingkungan," kata Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo seusai bertemu Kadin DKI di Balaikota Jakarta, Senin.
Asosiasi ritel disebut Gubernur akan menjadi pionir untuk berhenti menggunakan kantong plastik untuk membungkus belanjaan konsumen dan menggantinya dengan tas yang menggunakan bahan tidak berbahaya.

Minggu, 07 Maret 2010

Amdal Vs Sanksi Bisnis



Mulai tahun 2010 kita berharap penerapan sanksi lingkungan akan semakin tegas. Hal ini tecermin pada 19 pasal tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009: tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan hidup. Sebelumnya pada UU No 23/1887, hanya ada 3 pasal soal amdal.
Analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) atau environmental impact assessment (EIA) awalnya diintroduksi di Amerika Serikat (1969) melalui National Environmental Policy Act. UNEP (1972) mengadopsi EIA. Lalu, OECD memublikasi Guidelines for EIA (1979), dan Masyarakat Eropa (1985) mengeluarkan Directive on EIA. Bank Dunia (1989) diikuti Bank Pembangunan Asia dan Bank Pembangunan Afrika pun mengharuskan EIA. Penegasan EIA sebagai instrumen pengelolaan lingkungan dikuatkan pada Principle 17 Rio Declaration pada tahun 1992.
Implementasi terbatas
Amdal di Indonesia diperkenalkan pada UU No 4/1982 tentang Lingkungan Hidup, penjabarannya melalui PP No 29/1986. Pada periode ini, implementasinya masih terbatas, hanya dikenal amdal proyek tunggal. Pendekatannya sektoral dengan 16 komisi amdal pusat. PP No 51/1993 mengintroduksi amdal terpadu, kawasan, dan regional; serta Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL UPL) untuk kegiatan yang tidak berdampak negatif penting.
Pengembangan selanjutnya ada pada PP No 27/1999. Redesentralisasi dengan dibentuknya sekitar 119 komisi amdal kabupaten/kota dan sentralisasi dengan hanya ada satu komisi amdal pusat di Kementerian Negara Lingkungan Hidup (KLH). Untuk membuat amdal ditetapkan, harus ada pelibatan masyarakat dan keterbukaan informasi amdal (Keputusan Bapedal No 8/2000).

Merajut Kostum DARI LIMBAH

Minggu, 7 Maret 2010 | 03:51 WIB OLEH ANTON SANJOYO
Dua juta orang diperkirakan membanjiri Afrika Selatan saat negara pertama di Benua Afrika itu menjadi tuan rumah Piala Dunia 2010, yang akan berlangsung sebulan penuh mulai 11 Juni mendatang. Tetapi, bukan cuma orang, negara itu juga akan dibanjiri limbah plastik yang ”diangkut” tim-tim berkostum Nike dan pendukung setianya. anton sanjoyo

Untuk pertama kalinya dalam sejarah penyelenggaraan Piala Dunia, tema ramah lingkungan akan menjadi salah satu isu pokok yang diusung sejumlah negara peserta. Ya, dipimpin pasukan penuh bintang Brasil yang sudah mengoleksi lima gelar juara dunia, beserta delapan negara lain, mereka akan menggunakan kostum yang 100 persen terbuat dari bahan polyester daur ulang.

Sabtu, 06 Maret 2010

KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS DAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN (IMPLEMENTASI UU NO. 32/2009)


Jakarta, 3 Maret 2010. Pada kesempatan Pertemuan Nasional Persiapan Implementasi UU No. 32 Tahun 2009 mengenai Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Perencanaan pembangunan yang berlangsung di Hotel Sultan, Jakarta, Menteri Negara Lingkungan Hidup, Prof. Dr. Ir. Gusti Muhammad Hatta, MS. Menegaskan, “penataan ruang harus harmonis dengan upaya pelestarian lingkungan hidup. Dengan begitu ruang dimana kita berada didalamnya, akan memberikan kesejahteraan yang hakiki. Hal ini tentu harus melalui perencanaan dan penerapan yang sistematis dan komprehensif serta selalu melibatkan masyarakat”.

Minggu, 17 Januari 2010

Limbah Minyak Setebal 30 Cm Selimuti Pantai Tanjung Bemban Batam


Kamis, 14 Januari 2010 | 10:52 WIB
TEMPO Interaktif, Batam - Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Kota Batam melakukan cek fisik limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) jenis sludge oil pagi ini, Kamis (14/1).
"Pagi ini akan diambil contoh limbah B3 itu," kata Kepala Bapedalda Kota Batam, Ir Dendi Purnomo kepada Tempo, Kamis (14/1).

Limbah itu mulanya diketahui oleh para nelayan Tanjung Bemban, Kecamatan Nongsa, Kota Batam yang kemudian dilaporkan ke Bapedalda. "Kami sudah melihat limbah tersebut," ujar Dendi. Pihaknya akan mengerahkan warga setempat guna mencegah jangan sampai limbah berupa minyak mentah (Sludge oil) itu melebar ke bibir pantai lainnya.