Jumat, 10 Oktober 2008

Hebatnya Krisis Keuangan di AS saat ini

Dikutip dari jawapos

Kalau Langit Masih Kurang Tinggi

Oleh: Dahlan Iskan

Meski saya bukan ekonom, banyak pembaca tetap minta
saya ''menceritakan' ' secara awam mengenai hebatnya krisis keuangan
di AS saat ini. Seperti juga, banyak pembaca tetap bertanya tentang
sakit liver, meski mereka tahu saya bukan dokter. Saya coba:

Semua perusahaan yang sudah go public lebih dituntut untuk terus
berkembang di semua sektor. Terutama labanya. Kalau bisa, laba
sebuah perusahaan publik terus meningkat sampai 20 persen setiap
tahun. Soal caranya bagaimana, itu urusan kiat para CEO dan
direkturnya.

Pemilik perusahaan itu (para pemilik saham) biasanya sudah tidak mau
tahu lagi apa dan bagaimana perusahaan tersebut dijalankan. Yang
mereka mau tahu adalah dua hal yang terpenting saja: harga sahamnya
harus terus naik dan labanya harus terus meningkat.

Perusahaan publik di AS biasanya dimiliki ribuan atau ratusan ribu
orang, sehingga mereka tidak peduli lagi dengan tetek-bengek
perusahaan mereka.

Mengapa mereka menginginkan harga saham harus terus naik? Agar kalau
para pemilik saham itu ingin menjual saham, bisa dapat harga lebih
tinggi dibanding waktu mereka beli dulu: untung.

Mengapa laba juga harus terus naik? Agar, kalau mereka tidak ingin
jual saham, setiap tahun mereka bisa dapat pembagian laba (dividen)
yang kian banyak.

Soal cara bagaimana agar keinginan dua hal itu bisa terlaksana
dengan baik, terserah pada CEO-nya. Mau pakai cara kucing hitam atau
cara kucing putih, terserah saja. Sudah ada hukum yang mengawasi
cara kerja para CEO tersebut: hukum perusahaan, hukum pasar modal,
hukum pajak, hukum perburuhan, dan seterusnya.

Apakah para CEO yang harus selalu memikirkan dua hal itu merasa
tertekan dan stres setiap hari? Bukankah sebuah perusahaan kadang
bisa untung, tapi kadang bisa rugi?

Anehnya, para CEO belum tentu merasa terus-menerus diuber target.
Tanpa disuruh pun para CEO sendiri memang juga menginginkannya.
Mengapa? Pertama, agar dia tidak terancam kehilangan jabatan CEO.
Kedua, agar dia mendapat bonus superbesar yang biasanya dihitung
sekian persen dari laba dan pertumbuhan yang dicapai. Gaji dan bonus
yang diterima para CEO perusahaan besar di AS bisa 100 kali lebih
besar dari gaji Presiden George Bush . Mana bisa dengan gaji sebesar
itu masih stres?

Keinginan pemegang saham dan keinginan para CEO dengan demikian
seperti tumbu ketemu tutup: klop. Maka, semua perusahaan dipaksa
untuk terus-menerus berkembang dan membesar. Kalau tidak ada jalan,
harus dicarikan jalan lain. Kalau jalan lain tidak ditemukan, bikin
jalan baru. Kalau bikin jalan baru ternyata sulit, ambil saja
jalannya orang lain. Kalau tidak boleh diambil? Beli! Kalau tidak
dijual? Beli dengan cara yang licik -dan kasar! Istilah populernya
hostile take over.

Kalau masih tidak bisa juga, masih ada jalan aneh: minta politisi
untuk bikinkan berbagai peraturan yang memungkinkan perusahaan bisa
mendapat jalan.

Kalau perusahaan terus berkembang, semua orang happy. CEO dan para
direkturnya happy karena dapat bonus yang mencapai Rp 500 miliar
setahun. Para pemilik saham juga happy karena kekayaannya terus
naik. Pemerintah happy karena penerimaan pajak yang terus membesar.
Politisi happy karena dapat dukungan atau sumber dana .

Dengan gambaran seperti itulah ekonomi AS berkembang pesat dan
kesejahteraan rakyatnya meningkat. Semua orang lantas mampu membeli
kebutuhan hidupnya. Kulkas, TV, mobil, dan rumah laku dengan
kerasnya. Semakin banyak yang bisa membeli barang, ekonomi semakin
maju lagi.

Karena itu, AS perlu banyak sekali barang. Barang apa saja. Kalau
tidak bisa bikin sendiri, datangkan saja dari Tiongkok atau
Indonesia atau negara lainnya. Itulah yang membuat Tiongkok bisa
menjual barang apa saja ke AS yang bisa membuat Tiongkok punya
cadangan devisa terbesar di dunia: USD 2 triliun!

Sudah lebih dari 60 tahun cara ''membesarkan' ' perusahaan seperti
itu dilakukan di AS dengan suksesnya. Itulah bagian dari ekonomi
kapitalis. AS dengan kemakmuran dan kekuatan ekonominya lalu menjadi
penguasa dunia.

Tapi, itu belum cukup.

Yang makmur harus terus lebih makmur. Punya toilet otomatis dianggap
tidak cukup lagi: harus computerized!

Bonus yang sudah amat besar masih kurang besar. Laba yang terus
meningkat harus terus mengejar langit. Ukuran perusahaan yang sudah
sebesar gajah harus dibikin lebih jumbo. Langit, gajah, jumbo juga
belum cukup.

Ketika semua orang sudah mampu beli rumah, mestinya tidak ada lagi
perusahaan yang jual rumah. Tapi, karena perusahaan harus terus
meningkat, dicarilah jalan agar penjualan rumah tetap bisa dilakukan
dalam jumlah yang kian banyak. Kalau orangnya sudah punya rumah,
harus diciptakan agar kucing atau anjingnya juga punya rumah.
Demikian juga mobilnya.

Tapi, ketika anjingnya pun sudah punya rumah, siapa pula yang akan
beli rumah?

Kalau tidak ada lagi yang beli rumah, bagaimana perusahaan bisa
lebih besar? Bagaimana perusahaan penjamin bisa lebih besar?
Bagaimana perusahaan alat-alat bangunan bisa lebih besar? Bagaimana
bank bisa lebih besar? Bagaimana notaris bisa lebih besar? Bagaimana
perusahaan penjual kloset bisa lebih besar? Padahal, doktrinnya,
semua perusahaan harus semakin besar?

Ada jalan baru. Pemerintah AS-lah yang membuat jalan baru itu. Pada
1980, pemerintah bikin keputusan yang disebut '' Deregulasi Kontrol
Moneter ''. Intinya, dalam hal kredit rumah, perusahaan realestat
diperbolehkan menggunakan variabel bunga. Maksudnya: boleh
mengenakan bunga tambahan dari bunga yang sudah ditetapkan secara
pasti. Peraturan baru itu berlaku dua tahun kemudian.

Inilah peluang besar bagi banyak sektor usaha: realestat, perbankan,
asuransi, broker, underwriter, dan seterusnya. Peluang itulah yang
dimanfaatkan perbankan secara nyata.

Begini ceritanya:

Sejak sebelum 1925, di AS sudah ada UU Mortgage. Yakni, semacam
undang-undang kredit pemilikan rumah (KPR). Semua warga AS, asalkan
memenuhi syarat tertentu, bisa mendapat mortgage (anggap saja
seperti KPR, meski tidak sama).

Misalnya, kalau gaji seseorang sudah Rp 100 juta setahun, boleh
ambil mortgage untuk beli rumah seharga Rp 250 juta. Cicilan
bulanannya ringan karena mortgage itu berjangka 30 tahun dengan
bunga 6 persen setahun.

Negara-negara maju, termasuk Singapura, umumnya punya UU Mortgage.
Yang terbaru adalah UU Mortgage di Dubai. Sejak itu, penjualan
properti di Dubai naik 55 persen. UU Mortgage tersebut sangat ketat
dalam menetapkan syarat orang yang bisa mendapat mortgage.

Dengan keluarnya ''jalan baru'' pada 1980 itu, terbuka peluang untuk
menaikkan bunga. Bisnis yang terkait dengan perumahan kembali hidup.
Bank bisa dapat peluang bunga tambahan. Bank menjadi lebih agresif.
Juga para broker dan bisnis lain yang terkait.

Tapi, karena semua orang sudah punya rumah, tetap saja ada hambatan.
Maka, ada lagi ''jalan baru'' yang dibuat pemerintah enam tahun
kemudian. Yakni, tahun 1986.

Pada 1986 itu, pemerintah menetapkan reformasi pajak. Salah satu
isinya: pembeli rumah diberi keringanan pajak. Keringanan itu juga
berlaku bagi pembelian rumah satu lagi. Artinya, meski sudah punya
rumah, kalau mau beli rumah satu lagi, masih bisa dimasukkan dalam
fasilitas itu.

Di negara-negara maju, sebuah keringanan pajak mendapat sambutan
yang luar biasa. Di sana pajak memang sangat tinggi. Bahkan, seperti
di Swedia atau Denmark , gaji seseorang dipajaki sampai 50 persen.
Imbalannya, semua keperluan hidup seperti sekolah dan pengobatan
gratis. Hari tua juga terjamin.

Dengan adanya fasilitas pajak itu, gairah bisnis rumah meningkat
drastis menjelang 1990. Dan terus melejit selama 12 tahun
berikutnya.
Kredit yang disebut mortgage yang biasanya hanya USD 150 miliar
setahun langsung menjadi dua kali lipat pada tahun berikutnya. Tahun-
tahun berikutnya terus meningkat lagi. Pada 2004 mencapai hampir USD
700 miliar setahun.

Kata ''mortgage'' berasal dari istilah hukum dalam bahasa Prancis.
Artinya: matinya sebuah ikrar. Itu agak berbeda dari kredit rumah.
Dalam mortgage, Anda mendapat kredit. Lalu, Anda memiliki rumah.
Rumah itu Anda serahkan kepada pihak yang memberi kredit. Anda boleh
menempatinya selama cicilan Anda belum lunas.

Karena rumah itu bukan milik Anda, begitu pembayaran mortgage macet,
rumah itu otomatis tidak bisa Anda tempati. Sejak awal ada ikrar
bahwa itu bukan rumah Anda. Atau belum. Maka, ketika Anda tidak
membayar cicilan, ikrar itu dianggap mati. Dengan demikian, Anda
harus langsung pergi dari rumah tersebut.

Lalu, apa hubungannya dengan bangkrutnya investment banking seperti
Lehman Brothers?

Gairah bisnis rumah yang luar biasa pada 1990-2004 itu bukan hanya
karena fasilitas pajak tersebut. Fasilitas itu telah dilihat oleh
''para pelaku bisnis keuangan'' sebagai peluang untuk membesarkan
perusahaan dan meningkatkan laba.

Warga terus dirangsang dengan berbagai iklan dan berbagai fasilitas
mortgage. Jor-joran memberi kredit bertemu dengan jor-joran membeli
rumah. Harga rumah dan tanah naik terus melebihi bunga bank.

Akibatnya, yang pintar bukan hanya orang-orang bank, tapi juga para
pemilik rumah. Yang rumahnya sudah lunas, di-mortgage- kan lagi
untuk membeli rumah berikutnya. Yang belum memenuhi syarat beli
rumah pun bisa mendapatkan kredit dengan harapan toh harga rumahnya
terus naik.
Kalau toh suatu saat ada yang tidak bisa bayar , bank masih untung.
Jadi, tidak ada kata takut dalam memberi kredit rumah.

Tapi, bank tentu punya batasan yang ketat sebagaimana diatur dalam
undang-undang perbankan yang keras.

Sekali lagi, bagi orang bisnis, selalu ada jalan.

Jalan baru itu adalah ini: bank bisa bekerja sama dengan ''bank
jenis lain'' yang disebut investment banking.

Apakah investment banking itu bank?

Bukan. Ia perusahaan keuangan yang ''hanya mirip'' bank. Ia lebih
bebas daripada bank. Ia tidak terikat peraturan bank. Bisa berbuat
banyak hal: menerima macam-macam ''deposito'' dari para pemilik
uang, meminjamkan uang, meminjam uang, membeli perusahaan, membeli
saham, menjadi penjamin, membeli rumah, menjual rumah, private
placeman, dan apa pun yang orang bisa lakukan. Bahkan, bisa
melakukan apa yang orang tidak pernah memikirkan! Lehman Brothers,
Bear Stern, dan banyak lagi adalah jenis investment banking itu.

Dengan kebebasannya tersebut, ia bisa lebih agresif. Bisa memberi
pinjaman tanpa ketentuan pembatasan apa pun. Bisa membeli perusahaan
dan menjualnya kapan saja. Kalau uangnya tidak cukup, ia bisa pinjam
kepada siapa saja: kepada bank lain atau kepada sesama investment
banking. Atau, juga kepada orang-orang kaya yang punya banyak uang
dengan istilah ''personal banking''.

Saya sering kedatangan orang dari investment banking seperti itu
yang menawarkan banyak fasilitas. Kalau saya mau menempatkan dana di
sana , saya dapat bunga lebih baik dengan hitungan yang rumit.
Biasanya saya tidak sanggup mengikuti hitung-hitungan yang canggih
itu.

Saya orang yang berpikiran sederhana. Biasanya tamu-tamu seperti itu
saya serahkan ke Dirut Jawa Pos Wenny Ratna Dewi. Yang kalau
menghitung angka lebih cepat dari kalkulator. Kini saya tahu, pada
dasarnya dia tidak menawarkan fasilitas, tapi cari pinjaman untuk
memutar cash-flow.

Begitu agresifnya para investment banking itu, sehingga kalau dulu
hanya orang yang memenuhi syarat (prime) yang bisa dapat mortgage,
yang kurang memenuhi syarat pun (sub-prime) dirangsang untuk minta
mortgage.

Di AS, setiap orang punya rating. Tinggi rendahnya rating ditentukan
oleh besar kecilnya penghasilan dan boros-tidaknya gaya hidup
seseorang. Orang yang disebut prime adalah yang ratingnya 600 ke
atas. Setiap tahun orang bisa memperkirakan sendiri, ratingnya naik
atau
turun.

Kalau sudah mencapai 600, dia sudah boleh bercita-cita punya rumah
lewat mortgage. Kalau belum 600, dia harus berusaha mencapai 600.
Bisa dengan terus bekerja keras agar gajinya naik atau terus
melakukan penghematan pengeluaran.

Tapi, karena perusahaan harus semakin besar dan laba harus kian
tinggi, pasar pun digelembungkan. Orang yang ratingnya baru 500
sudah ditawari mortgage. Toh kalau gagal bayar , rumah itu bisa
disita. Setelah disita, bisa dijual dengan harga yang lebih tinggi
dari nilai pinjaman. Tidak pernah dipikirkan jangka panjangnya.

Jangka panjang itu ternyata tidak terlalu panjang. Dalam waktu
kurang dari 10 tahun, kegagalan bayar mortgage langsung melejit.
Rumah yang disita sangat banyak. Rumah yang dijual kian bertambah.
Kian banyak orang yang jual rumah, kian turun harganya. Kian turun
harga, berarti nilai jaminan rumah itu kian tidak cocok dengan nilai
pinjaman. Itu berarti kian banyak yang gagal bayar .

Bank atau investment banking yang memberi pinjaman telah pula
menjaminkan rumah-rumah itu kepada bank atau investment banking yang
lain. Yang lain itu menjaminkan ke yang lain lagi. Yang lain lagi
itu menjaminkan ke yang beriktunya lagi. Satu ambruk, membuat yang
lain ambruk. Seperti kartu domino yang didirikan berjajar. Satu
roboh menimpa kartu lain. Roboh semua.

Berapa ratus ribu atau juta rumah yang termasuk dalam mortgage itu?
Belum ada data. Yang ada baru nilai uangnya. Kira-kira mencapai 5
triliun dolar. Jadi, kalau Presiden Bush merencanakan menyuntik dana
APBN USD 700 miliar, memang perlu dipertanyakan: kalau ternyata dana
itu tidak menyelesaikan masalah, apa harus menambah USD 700 miliar
lagi? Lalu, USD 700 miliar lagi?

Itulah yang ditanyakan anggota DPR AS sekarang, sehingga belum mau
menyetujui rencana pemerintah tersebut. Padahal, jumlah suntikan
sebanyak USD 700 miliar itu sudah sama dengan pendapatan seluruh
bangsa dan negara Indonesia dijadikan satu.

Jadi, kita masih harus menunggu apa yang akan dilakukan pemerintah
dan rakyat AS. Kita juga masih menunggu data berapa banyak
perusahaan dan orang Indonesia yang ''menabung'' - kan uangnya di
lembaga-lembaga investment banking yang kini lagi pada kesulitan
itu.

Sebesar tabungan itulah Indonesia akan terseret ke dalamnya. Rasanya
tidak banyak, sehingga pengaruhnya tidak akan sebesar pengaruhnya
pada Singapura, Hongkong, atau Tiongkok.

Singapura dan Hongkong terpengaruh besar karena dua negara itu
menjadi salah satu pusat beroperasinya raksasa-raksasa keuangan
dunia.
Sedangkan Tiongkok akan terpengaruh karena daya beli rakyat AS akan
sangat menurun, yang berarti banyak barang buatan Tiongkok yang
tidak bisa dikirim secara besar-besaran ke sana . Kita, setidaknya,
masih bisa menanam jagung.(*)

1 komentar:

andreas iswinarto mengatakan...

Salam pembebasan,

Tragedi!

Di tingkat global setelah kisah krisis air, krisis iklim, krisis minyak, krisis pangan, kini krisis finansial naik panggung, Paradoksnya jalan krisis itu terus ditempuh. Masih saja mekanisme pasar dan korporasi dianggap solusi yang menjanjikan. Ironi abad ini, rasionalitas yang irasional. Rasionalitas yang paling tidak masuk akal.

It’s the capitalism, stupid! (adaptasi dari frase politik yang populer digunakan Clinton ketika berkampanye melawan George Bush Senior, it’s the economic, stupid!)

Silah kunjung
http://lenteradiatasbukit.blogspot.com/2008/10/krisis-keuangan-global-karl-marx-di.html