Senin, 22 Juni 2009

Madukismo Bayar Ganti Rugi Rp 40 Juta untuk Petani Ikan

Senin, 22 Juni 2009 | 20:10 WIB

BANTUL, KOMPAS.com — Petani ikan di Miri, Sewon, Bantul, dan petani di sekitar Miri, akhirnya mendapat ganti rugi Rp 40 juta atas kematian ikan-ikan mereka. Karena Pabrik Gula Madukismo sudah menyatakan mau memberi bantuan uang, Pemkab Bantul yang awalnya akan ikut membantu, tidak jadi membantu uang. Selasa (23/6) besok, uang itu diberikan.

Petani mengajukan Rp 94 juta, tetapi dari pemetaan petugas Dinas Kelautan, Perikanan dan Perternakan (KPP) Bantul, kerugian mereka hanya Rp 38 juta. "Angka Rp 38 juta ini kami bulatkan menjadi Rp 40 juta, persis uang bantuan yang dijanjikan Madukismo," ujar Bupati Bantul Idham Samawi, Senin (22/6). Uang kepedulian, begitu istilah bantuan uang itu. Idham menolak istilah uang ganti rugi.
Kepala Dinas KPP Bantul Mursumartinah mengatakan, ada lima kelompok petani ikan yang menerima, yakni Mina Mitra Usaha (Rp 25,3 juta), Mina Wira Mandiri (Rp 600.000), Mina Jaranan Mulyo (Rp 4,8 juta), Sido Maju (Rp 4,8 juta), dan Lintang Makmur (Rp 4,5 juta). Rata-rata satu petani mendapat uang kepedulian Rp 200.000-Rp 400.000.

Ketua Mina Mitra Usaha Budi Marsigit mengatakan, ia tak mempermasalahkan besar ganti rugi itu. "Yah mau bagaimana lagi. Kami tetap berterima kasih," ujar Budi. Awalnya, Mina Mitra Usaha mengajukan ganti rugi Rp 50 juta.

Kasus kematian ikan di Sewon ini terjadi pertengahan Juni lalu. Dari hasil uji sampel air, diketahui kolam ikan petani terkontaminasi limbah pabrik spiritus, dan juga limbah-limbah lain yang ditengarai bukan dari pabrik spiritus.

1 komentar:

Unknown mengatakan...

Bagus...itu tanda kalo Madukismo sangat bertanggung jawab terhadap lingkungan sekitar. Untuk kawan2 yang bisa dan punya pengalaman untuk pengolahan limbah sekelas WWTP, tolong lah di berikan suggest ( tapi kalo PG MADUKISMO-nya punya budget... )