Jumat, 15 Mei 2009

Kesepakatan Manado Dibawa ke New York dan Kopenhagen

 
Jejak keberadaan koloni terumbu karang yang telah mati menjadi karakter unik kawasan tepi pantai yang berkarang di Pantai Pasir Putih, Desa Sukahujan, Malingping, Lebak, Banten, Senin (7/4). Kawasan pantai karang merupakan ekosistem yang sanggup beradaptasi dengan kondisi alam yang ekstrem, seperti pasang surut laut, gelombang tinggi, perubahan cuaca ekstrem, juga salinitas air laut yang berubah-ubah.
 
Kamis, 14 Mei 2009 | 18:26 WIB
MANADO, KOMPAS.com — Deklarasi Kelautan Manado atau Manado Ocean Declaration (MOD) yang disepakati 75 negara peserta Konferensi Kelautan Dunia atau World Ocean Conference (WOC) di Manado, Kamis (14/5), baru merupakan langkah awal dalam upaya pengarusutamaan isu laut dalam pembahasan dan adaptasi perubahan iklim.
"Ini maksimal yang dicapai, kita senang akhirnya semua yang disarankan bisa masuk ke dalam deklarasi. Tapi ini baru langkah awal, masih banyak yang harus dilakukan setelah ini," kata Ketua Pertemuan Pejabat Tinggi atau Senior Official Meeting (SOM) WOC Eddy Pratomo.
Namun, kata dia, saat ini sudah ada peta jalan yang jelas untuk menerjemahkan isi deklarasi ke dalam strategi dan kebijakan yang jelas sehingga selanjutnya bisa diterapkan dan memberikan manfaat bagi negara-negara di dunia, khususnya negara-negara kepulauan yang paling rentan terkena dampak perubahan iklim.
"Bulan Juni nanti akan dibahas dalam dua seri pertemuan soal kelautan di New York. Sebagai negara yang punya inisiatif mengenai hal ini, Indonesia bisa menyampaikan apa yang sudah disepakati dalam WOC," katanya.
Deklarasi yang intinya berisi kesepakatan mengenai konservasi laut jangka panjang, transfer teknologi, dan kebutuhan pendanaan untuk adaptasi perubahan iklim di laut tersebut, dia mengatakan, selanjutnya akan disampaikan dalam Pertemuan Para Pihak atau Conference of Parties (COP) UNFCCC ke-15 di Kopenhagen, Denmark, bulan Desember mendatang.
"Kita juga sudah mengundang negara-negara pihak di UNFCCC untuk mempertimbangkan pengembangan dan pengajuan proposal proyek adaptasi perubahan iklim dalam pengelolaan laut ke Adaptation Fund Board," katanya.
Direktur Jenderal Perjanjian Internasional Departemen Luar Negeri Arif Hafaz Oegroseno menambahkan bahwa selanjutnya deklarasi itu akan dimasukkan ke dalam sistem PBB sehingga isu laut dan perubahan iklim bisa masuk ke dalam setiap pembahasan dan upaya adaptasi terhadap perubahan iklim yang dilakukan badan-badan di bawah PBB, seperti WHO, ILO, UNCLOS, dan yang lainnya.

WAH
Sumber : Antara

Tidak ada komentar: